📜 Syarat Dan Ketentuan

Introduction
ToS Definisi
2- Pembuatan Akun
3- Daftar Sewa (Penyedia)
4- Penawaran & Proses Sewa

5- Harga Listing & Penagihan
6- Pengiriman, Serah Terima & Pengembalian
7- Tanggung Jawab Penyedia untuk Barang yang Disewa
8- Tanggung Jawab Penyewa untuk Barang yang Disewa
9- Penggunaan Sewa (Untuk Penyewa)
10- Kebijakan Harga & Kepatuhan Pasar yang Adil
11- Asuransi, Perlindungan & Kewajiban

12- Deposit & Pembayaran
13- Force Majeure (Keadaan Kahar)
14- Penolakan Jaminan Dan Batasan Kewajiban

15- Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
16- Kekayaan Intelektual & Hak
17- Informasi Kontak

📜 Syarat Dan Ketentuan

Tanggal Berlaku: 28 Januari 2025 Pembaruan: 30 September 2026 Selamat datang di Sewawin.id ("Sewawin", "kami", atau "milik kami"), pasar penyewaan online yang dioperasikan oleh PT. Bizasia Dynamix Solutions, sebuah perusahaan yang terdaftar di Indonesia. Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") mengatur penggunaan Anda atas situs web Sewawin.id ("Platform") dan layanan yang kami sediakan ("Layanan"). Pengguna sangat dianjurkan untuk membaca ketentuan ini dengan cermat, karena secara langsung memengaruhi hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan mengakses atau menggunakan Platform, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi Syarat & Ketentuan ini. Sewawin.id berhak untuk mengubah atau memperbarui Syarat & Ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika Anda tidak setuju, harap segera hentikan penggunaan Platform.

1. Definisi

🔹 "Sewawin.id" mengacu pada marketplace persewaan online yang dioperasikan oleh PT. Bizasia Dynamix Solutions.
🔹 Sewawin.id beroperasi sebagai platform yang memfasilitasi Penyedia dan Penyewa dalam melakukan transaksi sewa. Sewawin tidak memiliki atau menyewakan barang secara langsung dan tidak melakukan inspeksi fisik rutin atas setiap barang yang terdaftar.
🔹 "Syarat & Ketentuan" merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dan Sewawin.id, yang mengatur penggunaan Platform, hak, kewajiban, tanggung jawab, dan prosedur yang berlaku.
🔹 "Pengguna" atau "Anda" mengacu pada setiap individu atau entitas yang mengakses atau menggunakan Platform. Pengguna dapat terdaftar sebagai "Penyedia" atau "Penyewa", sesuai jenis akun dan hak akses yang berlaku.
🔹 "Penyedia" mengacu pada Pengguna yang terdaftar sebagai Penyedia di Platform, baik sebagai individu maupun bisnis, terlepas dari apakah listing mereka telah dipesan atau disewakan.
🔹 "Penyewa" mengacu pada Pengguna yang menggunakan Platform untuk mencari, memesan, atau menyewa barang, aset, ruang, fasilitas, atau layanan terkait sewa.
🔹 "Daftar Sewa" mengacu pada setiap item, produk, aset, ruang, fasilitas, layanan terkait sewa, atau bentuk penawaran lainnya yang tersedia untuk disewa melalui Platform oleh Penyedia. Istilah "Item Sewa", "Produk Sewa", "Barang Sewa", "Listing", "Produk untuk Disewa", "Penawaran Sewa" atau istilah serupa dianggap memiliki arti yang sama.
🔹 "Transaksi" mengacu pada pemesanan sewa yang diproses melalui Platform. Pertanyaan, komunikasi, dan percakapan yang belum menghasilkan pemesanan tidak dianggap sebagai Transaksi.
🔹 "Waktu Mulai Sewa" mengacu pada saat masa sewa resmi dimulai, sesuai metode serah-terima yang disepakati dan Alur Operasional Sewawin yang berlaku. Secara umum:
➤ Pengiriman yang diatur oleh Penyedia: ketika barang telah dikirimkan dan diterima oleh Penyewa atau penerima yang ditunjuk oleh Penyewa.
➤ Pengambilan langsung oleh Penyewa: ketika barang diserahkan oleh Penyedia dan diterima oleh Penyewa.
➤ Pengambilan oleh pihak ketiga yang diatur oleh Penyewa: ketika barang diambil dari Penyedia oleh kurir atau penyedia logistik yang ditunjuk oleh Penyewa.
🔹 "Waktu Berakhir Sewa" mengacu pada saat masa sewa resmi berakhir, sesuai metode pengembalian yang disepakati dan Alur Operasional Sewawin yang berlaku. Secara umum:
➤ Barang dikirim kembali kepada Penyedia: ketika barang diterima oleh Penyedia atau penerima yang ditunjuk oleh Penyedia di lokasi yang disepakati.
➤ Pengambilan langsung oleh Penyedia: ketika barang diserahkan oleh Penyewa dan diterima oleh Penyedia atau perwakilan resminya.
➤ Pengambilan oleh pihak ketiga yang diatur oleh Penyedia: ketika barang diambil dari Penyewa oleh kurir atau penyedia logistik yang ditunjuk oleh Penyedia.
🔹 "Periode Sewa" adalah periode dari Waktu Mulai Sewa sampai Waktu Berakhir Sewa, dengan memperhatikan penyesuaian yang mungkin berlaku karena keterlambatan, serah-terima lebih awal, penjadwalan ulang, atau kondisi operasional lainnya.
🔹 "Undang-Undang" mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
🔹 "Payment Gateway" mengacu pada penyedia layanan pembayaran pihak ketiga yang berizin atau berwenang untuk beroperasi di Indonesia dan terintegrasi dengan Sewawin untuk mendukung pemrosesan pembayaran, penahanan/perlindungan dana transaksi, deposit, pencairan dana kepada Penyedia, dan/atau fungsi pembayaran lain yang tersedia. Payment Gateway dapat menerapkan persyaratan verifikasi tambahan sesuai kebijakan internal, persyaratan kepatuhan, atau hukum yang berlaku.
🔹 "Biaya Layanan" mengacu pada biaya yang dikenakan oleh Sewawin kepada Penyedia atas penggunaan Platform dan layanan terkait transaksi yang berhasil, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Ketentuan ini.
🔹 "Force Majeure" mengacu pada peristiwa luar biasa di luar kendali wajar pihak yang terdampak yang menghalangi atau menunda pelaksanaan kewajiban.
↑ Kembali ke atas

2. Pembuatan Akun

2.1. Ketentuan Umum

🔹 Pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan secara hukum mampu melakukan transaksi berdasarkan hukum Indonesia.
🔹 Pengguna harus memberikan data yang akurat, lengkap, dan terkini pada saat registrasi dan selama penggunaan Platform.
🔹 Pengguna dapat mendaftar sebagai Penyewa atau Penyedia sesuai kebutuhan.
🔹 Akun Penyewa hanya dapat digunakan untuk menyewa. Jika Penyewa ingin menjadi Penyedia, Pengguna harus membuat akun baru sebagai Penyedia dan memenuhi proses verifikasi Penyedia yang berlaku.
🔹 Akun Penyedia yang telah terverifikasi dapat digunakan untuk menawarkan barang atau layanan sewa dan juga dapat digunakan untuk menyewa dari Penyedia lain, sepanjang fungsi tersebut tersedia pada Platform.
🔹 Pengguna bertanggung jawab menjaga keamanan akun, email, nomor telepon, kata sandi, dan kredensial lainnya. Sewawin tidak akan meminta kata sandi untuk tujuan verifikasi biasa.
🔹 Jika Pengguna mencurigai akun Sewawin atau email yang terhubung telah disusupi, Pengguna harus segera melaporkannya melalui saluran resmi Sewawin, dengan telepon atau WhatsApp sebagai saluran yang disarankan untuk kondisi mendesak. Sewawin dapat membatasi, menangguhkan, atau memblokir akun sementara sampai proses pengamanan dan pemulihan selesai.
🔹 Pengguna tidak boleh memanipulasi data, melakukan transaksi penipuan, menyalahgunakan sistem, atau menggunakan alat otomatis yang tidak sah.

2.2. Verifikasi Identitas dan Dokumen

🔹 Sewawin melakukan verifikasi untuk membantu menjaga keakuratan data Pengguna, keamanan transaksi, dan kepatuhan Platform. Dokumen yang diminta dapat berbeda berdasarkan jenis akun, status Pengguna, jenis transaksi, dan persyaratan hukum atau Payment Gateway yang berlaku.
🔹 Perorangan - Penyedia/Penyewa: KTP, Paspor, yang masih berlaku. Untuk Penyedia perorangan, NPWP dapat diminta jika berlaku.
🔹 Bisnis - Penyedia: NIB, NPWP, dan kartu identitas Penanggung Jawab/PIC.
🔹 Bisnis - Penyewa: NPWP dan kartu identitas Penanggung Jawab/PIC.
🔹 Jika PIC atau pihak yang bertindak untuk suatu bisnis bukan Direktur atau tidak memiliki kewenangan yang dapat diverifikasi untuk mewakili perusahaan, Sewawin dapat meminta Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Direktur atau dokumen kewenangan lain yang relevan.
🔹 Dokumen verifikasi dikumpulkan melalui mekanisme yang disediakan atau disetujui oleh Sewawin dan disimpan pada infrastruktur berkeamanan tinggi dengan akses terbatas, sesuai Kebijakan Privasi yang berlaku.
🔹 Untuk memungkinkan pelaksanaan transaksi dan pencairan dana melalui Payment Gateway yang berizin atau berwenang di Indonesia, Penyedia menyetujui dan memberi kewenangan kepada PT. Bizasia Dynamix Solutions untuk membuat, mengelola, memelihara, dan melakukan tindakan administratif maupun teknis yang diperlukan atas sub-account pembayaran yang terkait dengan akun Penyedia, sepanjang diperlukan untuk pelaksanaan transaksi melalui Platform.
🔹 Penyedia juga menyetujui PT. Bizasia Dynamix Solutions untuk memberikan kepada Payment Gateway data, informasi, dan dokumen KYC/verification yang telah diberikan oleh Penyedia kepada Sewawin, sejauh diperlukan untuk pembuatan, verifikasi, pengelolaan, aktivasi, pemrosesan transaksi, dan pencairan dana pada sub-account tersebut, sesuai Kebijakan Privasi dan hukum yang berlaku.
🔹 Verifikasi oleh Sewawin tidak otomatis berarti persetujuan oleh Payment Gateway. Payment Gateway dapat mewajibkan verifikasi tambahan yang harus dilakukan langsung oleh Penyedia atau Penanggung Jawab/PIC, termasuk dokumen tambahan, konfirmasi identitas, verifikasi wajah/liveness, persetujuan layanan, atau proses lain yang diwajibkan oleh Payment Gateway atau hukum yang berlaku.
🔹 Penyedia wajib memberikan data dan dokumen yang benar, sah, lengkap, dan terkini serta bekerja sama untuk memenuhi persyaratan tambahan yang diwajibkan Payment Gateway. Fungsi transaksi atau pencairan dana tertentu dapat dibatasi sampai persyaratan tersebut dipenuhi.
🔹 Kewenangan PT. Bizasia Dynamix Solutions untuk mengelola sub-account terbatas pada kebutuhan operasional, administratif, teknis, kepatuhan, dan pemrosesan transaksi melalui Platform dan tidak mengubah hak ekonomi Penyedia atas dana yang menjadi haknya sesuai transaksi yang sah dan ketentuan yang berlaku.

2.3. Perubahan Data, Dokumen, dan Hak Sewawin

🔹 Pengguna wajib menjaga data profil dan dokumen terverifikasi tetap akurat dan terkini.
🔹 Jika Pengguna perlu mengubah, mengganti, atau menghapus dokumen yang telah diverifikasi, Pengguna harus memberitahukan Sewawin dan mengikuti proses perubahan yang berlaku. Perubahan dapat memicu verifikasi ulang dan pembatasan sementara atas fungsi tertentu.
🔹 Sewawin dapat menangguhkan atau memblokir akun yang terindikasi melakukan penipuan, manipulasi sistem, pelanggaran Ketentuan ini, atau tindakan yang berpotensi merugikan Sewawin maupun Pengguna lain.
🔹 Untuk memastikan akurasi, kepatuhan, dan konsistensi Platform, Sewawin dapat meninjau, memperbaiki format, atau melengkapi informasi profil berdasarkan data atau dokumen yang diberikan Pengguna.
🔹 Sewawin tidak akan mengubah harga listing, ketentuan komersial yang ditetapkan Penyedia, atau informasi rekening pencairan tanpa otorisasi yang sesuai. Pengguna tetap bertanggung jawab atas keakuratan informasi tersebut.
↑ Kembali ke atas

3. Daftar Sewa (Penyedia)

3.1. Ketentuan Umum

🔹 Penyedia bertanggung jawab memastikan bahwa mereka memiliki hak, izin, lisensi, atau kewenangan yang diperlukan untuk menyewakan barang, aset, ruang, fasilitas, atau layanan yang dicantumkan.
🔹 Setiap listing minimal harus memuat, sesuai relevansi:
➤ Foto dan/atau video yang jelas;
➤ Deskripsi dan spesifikasi teknis;
➤ Harga sewa dan variasi harga jika berlaku;
➤ Deposit jika berlaku;
➤ Jumlah unit yang tersedia;
➤ Ketentuan sewa, kebijakan pembatalan, dan batasan penggunaan;
➤ Ketentuan konsumabel seperti bahan bakar, baterai, atau bahan habis pakai jika relevan;
➤ Opsi serah-terima dan pengembalian; dan
➤ Biaya pengantaran dan pengembalian jika berlaku.
🔹 Penyedia wajib menjaga informasi dan ketersediaan barang tetap akurat dan diperbarui secara real-time untuk menghindari benturan jadwal. Jika seluruh transaksi sewa atas suatu barang dikelola secara eksklusif melalui Sewawin, Platform dapat berfungsi sebagai sistem pengelolaan ketersediaan berdasarkan transaksi yang tercatat.
🔹 Penyedia harus memastikan barang yang disewakan berada dalam kondisi yang sesuai dengan listing, aman digunakan, dan memenuhi persyaratan hukum atau keselamatan yang berlaku.
🔹 Jika suatu barang merupakan bagian dari paket atau bundel, seluruh komponen dan ketentuan penyewaannya harus dijelaskan dengan jelas.

3.2. Larangan dan Penegakan

🔹 Klaim yang menyesatkan, berlebihan, atau palsu dalam listing dilarang.
🔹 Pengguna tidak boleh mencantumkan barang atau jasa yang dilarang oleh hukum Indonesia atau kebijakan Sewawin, termasuk antara lain narkotika, senjata, barang curian atau palsu, dokumen palsu, pornografi, hewan hidup, perjudian, transaksi ilegal, atau barang/jasa terlarang lainnya.
🔹 Sewawin dapat meninjau, meminta revisi, menangguhkan, atau menghapus listing yang tidak sesuai dengan Ketentuan ini, kebijakan Platform, hukum yang berlaku, atau standar kualitas dan keamanan Sewawin.
🔹 Sewawin dapat melakukan penyesuaian administratif atau format yang tidak mengubah secara material informasi atau ketentuan komersial yang ditetapkan Penyedia. Sewawin tidak akan mengubah harga sewa yang ditetapkan oleh Penyedia.
↑ Kembali ke atas

4. Penawaran & Proses Sewa

4.1. Prosedur Pemesanan Umum

Untuk melakukan transaksi melalui Sewawin, Penyewa harus mengikuti alur resmi pada Platform. Secara umum:
🔹 Cari listing dan tinjau spesifikasi, harga, ketersediaan, dan ketentuan sewa.
🔹 Gunakan fitur Kontak/chat untuk mengonfirmasi detail penting dengan Penyedia, termasuk ketersediaan, jumlah unit, periode sewa, deposit, serta metode pengiriman dan pengembalian.
🔹 Pilih opsi sewa, tanggal, jumlah unit, serta metode pengiriman/pengembalian yang sesuai.
🔹 Ajukan permintaan booking melalui Platform dan periksa rincian biaya yang ditampilkan.
🔹 Selesaikan tahapan checkout dan pembayaran sesuai alur, metode pembayaran, serta batas waktu yang ditampilkan pada Platform.
🔹 Permintaan booking dikirim kepada Penyedia untuk diterima atau ditolak.
🔹 Booking menjadi terkonfirmasi setelah Penyedia menerima permintaan dan pembayaran yang diperlukan telah berhasil dikonfirmasi oleh Platform. Setelah itu, kebijakan pembatalan yang berlaku mulai diterapkan.
🔹 Gunakan barang sesuai ketentuan sewa, lalu lakukan pengembalian sesuai metode dan waktu yang disepakati.

4.2. Tinjauan dan Persetujuan Spesifikasi Teknis

🔹 Sebelum booking dikonfirmasi, Penyewa harus meninjau spesifikasi teknis, kondisi, batasan penggunaan, dan ketentuan lain yang relevan untuk memastikan barang sesuai dengan kebutuhannya.
🔹 Jika informasi tidak jelas, Penyewa harus meminta klarifikasi kepada Penyedia melalui sistem komunikasi Platform sebelum transaksi difinalisasi.
🔹 Sewawin tidak bertanggung jawab atas kesalahpahaman teknis yang timbul karena Pengguna tidak melakukan pemeriksaan atau klarifikasi yang wajar sebelum booking dikonfirmasi.

4.3. Penerimaan dan Penolakan Permintaan Booking

🔹 Penyedia berhak menerima atau menolak permintaan booking berdasarkan ketersediaan, kesesuaian, risiko, atau alasan wajar lainnya. Penyedia juga dapat memilih untuk tidak menyewakan kepada Penyewa perorangan jika kebijakan listing memungkinkan.
🔹 Penolakan booking yang terlalu sering dapat ditandai oleh sistem untuk ditinjau oleh Sewawin dan dapat menyebabkan pembatasan atau penangguhan listing/akun apabila menunjukkan penyalahgunaan atau ketidakakuratan ketersediaan.
🔹 Penyewa tidak dapat meminta pengurangan harga melalui negosiasi di luar harga resmi pada listing/checkout. Penyedia tidak boleh menawarkan diskon di luar harga resmi yang tercatat pada Platform. Jika diperlukan penyesuaian, Penyedia harus memperbarui harga resmi sesuai fungsi Platform.

4.4. Konfirmasi Pemesanan & Pembayaran

🔹 Rincian checkout dapat mencakup: (i) biaya sewa, (ii) biaya pengiriman dan/atau pengembalian jika berlaku, (iii) deposit jika berlaku, dan (iv) PPN jika berlaku sesuai status perpajakan Penyedia.
🔹 Metode pembayaran dapat mencakup QRIS, Virtual Account, transfer bank, e-wallet, dan metode lain yang tersedia melalui Payment Gateway.
🔹 Pembayaran dianggap berhasil hanya setelah Platform menerima dan mencatat konfirmasi pembayaran dari Payment Gateway.
🔹 Pembayaran yang berhasil diproses tidak dengan sendirinya membuat booking terkonfirmasi apabila persetujuan Penyedia masih diperlukan. Booking terkonfirmasi hanya setelah seluruh kondisi konfirmasi yang berlaku pada Platform telah terpenuhi.
🔹 Jika Penyedia menolak permintaan atau permintaan kedaluwarsa setelah pembayaran berhasil diproses, penanganan dana mengikuti status transaksi dan mekanisme pembayaran yang berlaku. Apabila transaksi masih dapat dibatalkan sebelum dana diselesaikan kepada Penyedia, pembatalan dilakukan sesuai mekanisme pembayaran yang tersedia. Apabila refund kepada Penyewa diperlukan, refund dilakukan secara langsung oleh Penyedia kepada Penyewa dan wajib didokumentasikan serta diinformasikan kepada Sewawin sesuai Ketentuan ini.
🔹 Permintaan booking yang tidak diselesaikan dalam batas waktu pembayaran yang berlaku dapat kedaluwarsa atau dibatalkan otomatis. Batas waktu yang ditampilkan pada Platform berlaku untuk transaksi tersebut.
🔹 Pembayaran di luar Platform, termasuk pembayaran tunai atau transfer langsung kepada Penyedia untuk transaksi Sewawin, tidak diperbolehkan dan dapat menyebabkan penangguhan/pemblokiran akun serta hilangnya akses terhadap mekanisme perlindungan pembayaran dan penyelesaian sengketa Sewawin.

4.5. Opsi Pengiriman & Penjemputan yang Disepakati

🔹 Metode serah-terima dan pengembalian, pembagian tanggung jawab, lokasi, serta biaya yang berlaku harus disepakati sebelum booking dikonfirmasi.
🔹 Opsi dapat mencakup pengambilan/pengembalian langsung, pengiriman atau pengambilan oleh Penyedia, atau layanan logistik pihak ketiga seperti Grab, Gojek, Lalamove, Deliveree, atau penyedia lain yang disepakati.
🔹 Secara umum, pihak yang mengatur kurir atau penyedia logistik pihak ketiga bertanggung jawab atas barang selama tahap pengangkutan tersebut sampai barang mencapai titik penerimaan yang disepakati.
🔹 Pengguna sangat disarankan membuat foto dan/atau video kondisi barang dan kemasannya pada saat serah-terima kepada kurir dan saat barang diterima dari kurir.

4.6. Amandemen & Modifikasi Pemesanan

🔹 Setiap perubahan terhadap booking yang telah dikonfirmasi harus dilakukan melalui mekanisme Platform dan tunduk pada persetujuan pihak terkait serta ketentuan transaksi yang berlaku.
🔹 Perubahan dapat mencakup tanggal sewa, jumlah unit, metode serah-terima/pengembalian, atau ketentuan lain yang dapat diubah melalui Platform. Jika perubahan tidak disetujui, ketentuan booking yang telah dikonfirmasi tetap berlaku.

4.7. Pembatalan & Pengembalian Dana

🔹 Pembatalan mengikuti kebijakan pembatalan yang tercantum pada listing atau ketentuan pembatalan yang telah disepakati melalui Platform sebelum booking dikonfirmasi.
🔹 Jika Penyedia tidak menetapkan kebijakan pembatalan pada listing dan tidak terdapat ketentuan pembatalan yang disepakati melalui chat, maka tidak dianggap terdapat hak pembatalan dan pengembalian dana yang telah disepakati sebelumnya.
🔹 Jika Penyewa meminta pembatalan atas keinginannya sendiri dalam kondisi tersebut, Penyedia dapat menentukan apakah pengembalian dana diberikan penuh, sebagian, atau tidak diberikan, dengan tetap tunduk pada Ketentuan ini dan hukum yang berlaku.
🔹 Ketentuan tersebut tidak mengurangi hak Penyewa apabila pembatalan disebabkan kegagalan Penyedia memenuhi transaksi, ketidaksesuaian barang/layanan, atau kondisi lain yang memberikan hak pembatalan/refund berdasarkan Ketentuan ini atau hukum yang berlaku.
🔹 Apabila pengembalian dana (refund) disepakati atau diwajibkan, refund dilakukan secara langsung oleh Penyedia kepada Penyewa melalui transfer bank, e-wallet, atau metode lain yang disepakati oleh para pihak. Refund tidak diproses melalui Payment Gateway Sewawin.
🔹 Seluruh pembahasan, persetujuan, nilai refund, metode pembayaran, bukti transfer, dan konfirmasi penerimaan harus didokumentasikan melalui Platform Sewawin dan/atau disampaikan kepada Sewawin melalui saluran resmi agar Sewawin mengetahui penyelesaian transaksi dan dapat memperbarui catatan transaksi apabila diperlukan.
🔹 Penyedia dan Penyewa tetap wajib bekerja sama secara wajar dalam proses refund dan Sewawin dapat meminta bukti tambahan apabila diperlukan untuk pencatatan, penyelesaian sengketa, atau kepatuhan.

4.8. Penyalahgunaan Sistem Pemesanan

🔹 Penyewa tidak boleh membuat booking palsu, menahan ketersediaan tanpa niat menyewa, menekan Penyedia untuk menerima ketentuan yang tidak wajar, atau mencoba mengalihkan pembayaran keluar dari Platform.
🔹 Penyalahgunaan dapat menyebabkan pembatasan, penangguhan, atau penghentian akun.
↑ Kembali ke atas

5. Harga Listing & Penagihan

5.1. Prinsip Harga Listing

Seluruh harga yang ditampilkan pada listing merupakan nilai sewa komersial yang ditetapkan Penyedia dan pada umumnya belum termasuk PPN, kecuali dinyatakan lain. Jika PPN berlaku berdasarkan status PKP Penyedia dan jenis transaksi, nilai PPN yang berlaku dapat ditampilkan secara terpisah pada checkout.

5.2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

🔹 Platform dapat menghitung dan menampilkan PPN pada checkout berdasarkan informasi status perpajakan yang diberikan atau diverifikasi untuk Penyedia dan ketentuan sistem yang berlaku.
🔹 Perhitungan atau tampilan tersebut diberikan untuk memfasilitasi transaksi dan tidak mengalihkan kewajiban perpajakan Penyedia kepada Sewawin.
🔹 Penyedia tetap bertanggung jawab atas status PKP, penerbitan Faktur Pajak apabila diwajibkan, serta pelaporan dan penyetoran PPN sesuai hukum yang berlaku.

5.3. Pajak Penghasilan (PPh) Pemotongan

🔹 Kewajiban pemotongan PPh, termasuk PPh 21 atau PPh 23 apabila berlaku, ditangani secara terpisah dan langsung antara Penyewa dan Penyedia di luar mekanisme pembayaran Sewawin.
🔹 Sewawin tidak menghitung, memotong, memungut, menyetor, atau melaporkan PPh 21/PPh 23 atas nama Penyedia atau Penyewa.
🔹 Pemotongan PPh yang berlaku tidak mengubah nilai transaksi komersial yang tercatat pada Platform dan pertukaran Bukti Potong atau dokumen terkait dilakukan langsung antara para pihak.

5.4. Tanggung Jawab Penagihan

🔹 Penyedia bertanggung jawab menerbitkan invoice, tanda terima, Faktur Pajak bagi Penyedia PKP, dan dokumen komersial/perpajakan lain yang diwajibkan atas transaksi sewa.
🔹 Sewawin tidak menerbitkan Faktur Pajak atas nama Penyedia untuk transaksi sewa antara Penyedia dan Penyewa.
🔹 Untuk Biaya Layanan Sewawin, Sewawin dapat menerbitkan invoice, nota, atau dokumen transaksi sesuai status perpajakan Sewawin dan ketentuan yang berlaku.

5.5. Tanggung Jawab Kepatuhan Pajak & Penyelesaian Sengketa

🔹 Sewawin beroperasi sebagai marketplace yang memfasilitasi transaksi dan tidak menentukan kewajiban pajak individual Pengguna.
🔹 Fitur Platform dapat membantu menampilkan perhitungan tertentu, seperti PPN berdasarkan data status PKP, tetapi Pengguna tetap bertanggung jawab memastikan kewajiban pajak masing-masing.
🔹 Setiap perselisihan terkait invoice, PPN, PPh, atau kewajiban perpajakan lainnya pada dasarnya diselesaikan langsung antara Penyedia dan Penyewa. Sewawin dapat memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan.
🔹 Informasi pajak yang disediakan Sewawin bersifat umum dan bukan nasihat pajak, hukum, atau akuntansi.

5.6. Biaya Layanan / Komisi Sewawin

🔹 Sewawin mengenakan Biaya Layanan sebesar lima belas persen (15%) kepada Penyedia, dihitung hanya dari nilai sewa barang atau layanan sewa sebelum pajak (DPP) untuk setiap transaksi yang berhasil.
🔹 Biaya Layanan tidak dihitung dari biaya pengiriman, biaya pengembalian, deposit, biaya logistik, atau biaya tambahan lain yang disepakati secara terpisah.
🔹 Sewawin tidak mengenakan biaya pendaftaran akun. Biaya Layanan baru dikenakan ketika terdapat transaksi yang berhasil dan merupakan kontribusi untuk pengoperasian Platform, pengembangan fitur, infrastruktur dan keamanan, verifikasi, dukungan pengguna, administrasi transaksi, mekanisme pembayaran/perlindungan transaksi, penanganan keluhan dan sengketa, serta pengembangan ekosistem Penyedia.
🔹 Pada saat draf pembaruan ini dibuat, Sewawin berstatus non-PKP. Jika status perpajakan Sewawin berubah, pajak yang berlaku atas Biaya Layanan dapat dikenakan sesuai hukum yang berlaku.

5.7. Perubahan Biaya Layanan dan Hak Pengguna

🔹 Sewawin dapat meninjau dan mengubah Biaya Layanan berdasarkan kebutuhan bisnis, operasional, regulasi, kondisi pasar, atau pengembangan Platform.
🔹 Perubahan akan diberitahukan melalui Platform dan/atau saluran komunikasi yang terdaftar dan berlaku mulai tanggal efektif yang ditentukan.
🔹 Jika Penyedia tidak menyetujui perubahan tersebut, Penyedia dapat menghentikan penggunaan Platform atau menonaktifkan listing, tetapi tetap wajib menyelesaikan kewajiban atas transaksi yang telah terkonfirmasi.
↑ Kembali ke atas

6. Pengiriman, Serah Terima & Pengembalian

6.1. Aturan Umum

🔹 Metode pengiriman, serah-terima, pengembalian, lokasi, pembagian tanggung jawab, serta biaya yang berlaku harus disepakati antara Penyedia dan Penyewa sebelum booking difinalisasi.
🔹 Opsi dapat mencakup pengambilan/pengembalian langsung, pengiriman atau pengambilan yang diatur oleh Penyedia, atau penggunaan penyedia logistik pihak ketiga yang disepakati.
🔹 Penyedia harus memastikan barang siap diserahkan pada waktu yang disepakati dan sesuai kondisi, spesifikasi, serta kelengkapan yang tercatat pada transaksi.
🔹 Penyewa harus memeriksa barang segera setelah diterima, mengambil foto/video yang relevan, dan melaporkan kerusakan, kekurangan, ketidaksesuaian, atau masalah lain melalui Platform dalam waktu maksimal 2 jam sejak penerimaan.
🔹 Penyewa harus memastikan barang siap dikembalikan pada waktu yang disepakati dan sesuai metode pengembalian yang telah ditentukan.
🔹 Setelah barang dikembalikan, Penyedia wajib mengonfirmasi penerimaan atau melaporkan masalah melalui Platform dalam periode konfirmasi yang berlaku. Alur operasional saat ini menetapkan waktu maksimal 2 jam setelah pengembalian, kecuali skenario khusus menentukan lain.

6.2. Penggunaan Kurir atau Penyedia Logistik Pihak Ketiga

🔹 Secara umum, pihak yang mengatur atau menunjuk kurir/pengangkut bertanggung jawab atas barang selama tahap pengangkutan tersebut sampai barang mencapai titik penerimaan yang telah disepakati.
🔹 Jika Penyewa mengatur kurir untuk pengambilan dari Penyedia, tanggung jawab pengangkutan berada pada Penyewa sejak barang diserahkan kepada kurir sampai barang mencapai titik penerimaan yang disepakati.
🔹 Jika Penyedia mengatur kurir untuk pengiriman kepada Penyewa, tanggung jawab pengangkutan berada pada Penyedia sampai barang mencapai titik penerimaan yang disepakati. Prinsip yang sama berlaku untuk proses pengembalian berdasarkan pihak yang mengatur transportasi pengembalian.
🔹 Penyedia dan Penyewa disarankan mendokumentasikan kondisi barang dan kemasannya dengan foto/video pada saat barang diserahkan kepada kurir dan pada saat diterima.

6.3. Keterlambatan, Kegagalan Pengiriman/Pengambilan, dan Kondisi Khusus

🔹 Jika terjadi keterlambatan, kegagalan pengiriman/pengambilan, penjadwalan ulang, serah-terima lebih awal, pengembalian lebih awal/terlambat, kehilangan, kerusakan, atau kondisi operasional khusus lainnya, penanganan ditentukan berdasarkan pihak yang bertanggung jawab, bukti, ketentuan booking, dan Alur Operasional Sewawin yang berlaku.
🔹 Pengembalian terlambat dapat menyebabkan biaya sewa tambahan yang dihitung secara prorata dan/atau biaya lain yang berlaku sesuai ketentuan sewa, durasi dan penyebab keterlambatan, serta bukti pendukung.
🔹 Waktu Mulai Sewa dan Waktu Berakhir Sewa dapat disesuaikan untuk mencerminkan kondisi aktual sesuai Matriks Waktu Mulai & Berakhir Sewa (Rental Period Start & End Matrix) dan Alur Operasional Sewawin (Sewawin Operational Flow).

6.4. Biaya Pengiriman & Pengembalian

🔹 Biaya pengiriman dan pengembalian, jika berlaku, harus disepakati dan ditampilkan/dicatat sebelum transaksi difinalisasi.
🔹 Biaya tersebut dapat diproses melalui Platform apabila fitur pembayaran terkait tersedia.
🔹 Perselisihan mengenai biaya atau tanggung jawab pengiriman/pengembalian ditangani sesuai proses keluhan dan penyelesaian sengketa Sewawin.
↑ Kembali ke atas

7. Tanggung Jawab Penyedia untuk Barang yang Disewa

7.1. Umum

🔹 Penyedia bertanggung jawab memastikan barang yang diserahkan sesuai listing, spesifikasi, kondisi, jumlah, kelengkapan, dan ketentuan yang disepakati pada saat booking.
🔹 Barang harus berfungsi, bersih, aman digunakan, dan tidak memiliki cacat material yang tidak diungkapkan, dengan mempertimbangkan keausan normal.
🔹 Jika barang memerlukan aksesori, dokumentasi, manual, operator, lisensi, atau instruksi keselamatan tertentu, Penyedia harus menyediakannya atau menjelaskan persyaratannya sebelum serah-terima.

7.2. Ketidaksesuaian Barang dan Tindakan Korektif

🔹 Jika barang tidak sesuai spesifikasi yang disepakati atau tidak berfungsi dengan baik, Penyewa harus melaporkannya melalui Platform dalam waktu maksimal 2 jam setelah menerima barang, disertai bukti pendukung yang relevan.
🔹 Penyedia wajib merespons dan bekerja sama mencari penyelesaian. Tergantung kondisi dan kesepakatan para pihak, penyelesaian dapat berupa penggantian barang, penyesuaian transaksi, refund sebagian, atau refund penuh apabila berlaku.
🔹 Apabila penyelesaian mencakup refund sebagian atau penuh, refund dilakukan secara langsung oleh Penyedia kepada Penyewa melalui metode yang disepakati. Pembahasan, persetujuan, bukti pembayaran refund, dan konfirmasi penerimaan harus didokumentasikan melalui Platform dan/atau diinformasikan kepada Sewawin.
🔹 Jika masalah tidak dapat diselesaikan langsung antara Penyedia dan Penyewa, Sewawin dapat membantu melalui proses penyelesaian sengketa dengan meninjau informasi dan bukti yang tersedia.

7.3. Pelaporan dan Dokumentasi

🔹 Penyedia dan Penyewa wajib menjaga dokumentasi yang relevan, termasuk chat, foto/video, catatan serah-terima, dokumen pengiriman, invoice, atau bukti lain yang berkaitan dengan transaksi.
🔹 Kegagalan berulang Penyedia untuk memenuhi kewajiban dapat menyebabkan peninjauan, pembatasan listing, penangguhan, atau penghentian akun.
↑ Kembali ke atas

8. Tanggung Jawab Penyewa untuk Barang yang Disewa

8.1. Tanggung Jawab Setelah Menerima Barang

🔹 Penyewa wajib segera memeriksa barang, kelengkapan, kondisi, fungsi, dan kesesuaiannya dengan listing serta kesepakatan transaksi.
🔹 Penyewa harus membuat foto dan/atau video kondisi barang dan kemasannya sebagai bukti pendukung apabila diperlukan.
🔹 Jika terdapat kerusakan, kekurangan, ketidaksesuaian, atau masalah lain, Penyewa harus melaporkannya melalui Platform Sewawin dalam waktu maksimal 2 jam sejak barang diterima dan menyertakan bukti yang relevan.
🔹 Jika dalam periode tersebut tidak ada konfirmasi atau laporan masalah, barang pada umumnya dapat dianggap telah diterima tanpa masalah yang dilaporkan, dengan tetap memperhatikan kondisi khusus dan Alur Operasional Sewawin yang berlaku.

8.2. Kebijakan Ketidakhadiran

🔹 Penyewa yang berulang kali gagal hadir atau mengambil barang tanpa alasan wajar dapat dibatasi untuk melakukan booking di masa mendatang.
🔹 Semua komunikasi mengenai keterlambatan, perubahan jadwal, atau ketidakhadiran sebaiknya dicatat melalui Platform.

8.3. Tanggung Jawab Pengembalian

🔹 Penyewa wajib mengembalikan barang dalam kondisi bersih, lengkap, dan berfungsi dengan baik, dengan mempertimbangkan keausan wajar akibat penggunaan normal.
🔹 Penyewa harus mengambil foto/video sebelum pengembalian, mengemas barang dengan aman, mengembalikan tepat waktu, dan menggunakan metode pengembalian yang telah disepakati.
🔹 Pengembalian dapat dilakukan langsung kepada Penyedia, melalui pengambilan yang diatur Penyedia, atau melalui penyedia logistik pihak ketiga sesuai kesepakatan. Penyewa tidak boleh menyerahkan barang kepada Pengguna atau pihak lain yang tidak termasuk dalam metode pengembalian yang telah disepakati.
🔹 Setelah barang dikembalikan, Penyedia wajib mengonfirmasi penerimaan atau melaporkan masalah melalui Platform dalam periode konfirmasi yang berlaku. Alur operasional saat ini menetapkan waktu maksimal 2 jam setelah pengembalian untuk melakukan konfirmasi atau melaporkan masalah.

8.4. Tanggung Jawab Khusus untuk Kendaraan, Mesin, dan Alat Berat

🔹 Untuk barang yang memerlukan penanganan khusus, Penyewa atau pihak yang bertanggung jawab sesuai kesepakatan harus menyiapkan transportasi, kendaraan/trailer, forklift/crane, personel terlatih, operator, akses lokasi, izin, dan tindakan keselamatan yang diperlukan.
🔹 Persyaratan lisensi, SIM, sertifikat kompetensi, operator, atau izin lain harus dipenuhi apabila diwajibkan oleh hukum, lokasi kerja, atau Penyedia.
🔹 Kerusakan, kehilangan, atau biaya yang timbul akibat kelalaian, penyalahgunaan, penanganan yang salah, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan keselamatan dapat menjadi tanggung jawab Penyewa sesuai bukti dan kondisi transaksi.

8.5. Ketidakpatuhan oleh Penyewa

🔹 Pelanggaran dapat menyebabkan biaya sewa tambahan, biaya perbaikan/penggantian, penggunaan deposit apabila berlaku, pembatasan akun, penangguhan, atau tindakan lain sesuai Ketentuan ini dan hukum yang berlaku.
↑ Kembali ke atas

9. Penggunaan Sewa (Untuk Penyewa)

9.1. Kewajiban Penggunaan Umum

🔹 Penyewa wajib menggunakan barang secara bertanggung jawab, sah, sesuai fungsi, spesifikasi, instruksi keselamatan, dan ketentuan yang ditetapkan Penyedia.
🔹 Penyewa dapat bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau biaya lain yang timbul akibat kelalaian, kecerobohan, penggunaan tidak tepat, pencurian dalam kondisi yang menjadi tanggung jawab Penyewa, atau pelanggaran terhadap ketentuan transaksi. Tanggung jawab dinilai berdasarkan kondisi kejadian, bukti yang tersedia, kesepakatan para pihak, Ketentuan ini, dan hukum yang berlaku.
🔹 Penyewa tidak boleh melakukan perbaikan, perubahan, pembongkaran, atau modifikasi tanpa persetujuan Penyedia.

9.2. Sub-sewa dan Pengalihan Penggunaan

🔹 Penyewa tidak diperbolehkan menyewakan kembali, meminjamkan, menyerahkan, atau mengalihkan hak penggunaan barang kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penyedia.
🔹 Jika Penyedia memberikan izin, persetujuan tersebut sebaiknya dicatat melalui Platform beserta ketentuan yang berlaku.
🔹 Persetujuan sub-sewa atau penggunaan oleh pihak ketiga tidak otomatis membebaskan Penyewa dari tanggung jawab atas barang dan kewajiban sewa, kecuali disepakati lain secara tertulis dan diperbolehkan oleh hukum.

9.3. Larangan Penggunaan Barang Sewaan

🔹 Barang tidak boleh digunakan untuk aktivitas ilegal, penggunaan yang berbahaya atau sembrono, penggunaan di luar spesifikasi produsen, aktivitas berisiko tinggi yang tidak disetujui, atau kegiatan yang melanggar hukum dan ketentuan keselamatan.
🔹 Kendaraan atau alat yang memerlukan SIM, lisensi, sertifikat, operator, atau kompetensi tertentu hanya boleh digunakan oleh pihak yang memenuhi persyaratan tersebut.

9.4. Pemeliharaan & Kerusakan

🔹 Kerusakan, kehilangan, cacat, atau masalah keselamatan harus segera dilaporkan kepada Penyedia dan, apabila relevan, Sewawin melalui saluran resmi.
🔹 Biaya perbaikan, penggantian, kehilangan nilai, atau biaya lain dapat dibebankan kepada pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, kondisi transaksi, dan proses penyelesaian yang berlaku.

9.5. Kepatuhan Keselamatan

🔹 Penyewa wajib menggunakan alat pelindung, mengikuti prosedur keselamatan, aturan lokasi kerja, dan instruksi Penyedia sebagaimana diwajibkan.

9.6. Konsekuensi Pelanggaran

🔹 Pelanggaran dapat menyebabkan penghentian transaksi, biaya tambahan, penggunaan deposit apabila berlaku, penangguhan/penghentian akun, atau tindakan hukum untuk pelanggaran berat, sesuai Ketentuan ini dan hukum yang berlaku.
↑ Kembali ke atas

10. Kebijakan Harga & Kepatuhan Pasar yang Adil

10.1. Minimum Transaksi Sewa

🔹 Nilai minimum total transaksi sewa adalah Rp100.000 per booking. Harga per unit atau per periode dapat berada di bawah Rp100.000 sepanjang total nilai sewa setelah memperhitungkan jumlah unit dan/atau durasi mencapai minimum tersebut.

10.2. Pedoman Harga

🔹 Penyedia menetapkan harga sewa mereka sendiri. Sewawin dapat menerapkan ketentuan, rentang, atau batas harga tertentu untuk kategori tertentu guna menjaga transaksi tetap wajar dan sesuai kebijakan marketplace.

10.3. Harga yang Tidak Wajar dan Peninjauan

🔹 Listing dengan harga yang sangat rendah atau tinggi dibandingkan parameter wajar dapat ditandai untuk ditinjau. Sewawin dapat meminta Penyedia memberikan penjelasan atau menyesuaikan harga.
🔹 Sewawin tidak akan mengubah harga Penyedia secara sepihak. Jika harga tidak sesuai kebijakan setelah proses peninjauan, Sewawin dapat membatasi, menangguhkan, atau menghapus listing sampai Penyedia melakukan penyesuaian yang diperlukan.

10.4. Rekomendasi Harga

🔹 Sewawin dapat menyediakan rekomendasi harga, data pasar, atau alat bantu otomatis, tetapi harga akhir tetap ditentukan oleh Penyedia dalam batas kebijakan Platform.

10.5. Tinjauan & Banding

🔹 Penyedia dapat memberikan penjelasan atau mengajukan peninjauan apabila listing ditandai karena masalah harga.

10.6. Kepatuhan & Penegakan

🔹 Pelanggaran berulang terhadap kebijakan harga atau manipulasi sistem dapat mengakibatkan pembatasan listing atau akun.
↑ Kembali ke atas

11. Asuransi, Perlindungan & Kewajiban

11.1. Sewawin Bukan Penyedia Asuransi

🔹 Sewawin tidak menyediakan produk asuransi untuk transaksi sewa. Program perlindungan atau dukungan Sewawin bukan merupakan produk asuransi.

11.2. Perlindungan Standar Platform (Layer 1)

🔹 Transaksi dapat didukung oleh mekanisme standar Platform, termasuk verifikasi Pengguna, dokumentasi transaksi, komunikasi melalui Platform, pembayaran yang tercatat, mekanisme penahanan/perlindungan pembayaran melalui Payment Gateway, deposit apabila berlaku, serta tanggung jawab para pihak sesuai transaksi.
🔹 Perlindungan standar tidak merupakan jaminan bahwa setiap kerugian akan diganti atau setiap sengketa akan diputus untuk kepentingan salah satu pihak.

11.3. Program Perlindungan Khusus Sewawin / SPP (Layer 2)

🔹 Penyedia yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh perlindungan tambahan melalui Sewawin Special Protection Program (SPP) untuk kondisi tertentu yang memenuhi ketentuan program.
🔹 SPP bersifat kondisional, didanai oleh Platform, bukan produk asuransi, dan tidak menjamin kompensasi atas setiap kerugian. Kelayakan, batas perlindungan, bukti, pengecualian, prosedur klaim, dan ketentuan lain diatur dalam ketentuan SPP yang terpisah.

11.4. Tanggung Jawab Penyedia dan Penyewa

🔹 Sewawin beroperasi sebagai marketplace dan bukan pemilik, pihak yang menyewakan, penyewa, operator, atau pengguna barang. Tanggung jawab atas kepemilikan, kondisi, pengiriman, penggunaan, penyimpanan, dan pengembalian barang pada dasarnya berada pada Penyedia dan Penyewa sesuai peran masing-masing.
🔹 Jika terjadi kerusakan, kehilangan, pencurian, cedera, atau insiden lain, tanggung jawab dinilai berdasarkan kondisi kejadian, bukti, ketentuan transaksi, proses Sewawin, dan hukum yang berlaku. Sewawin dapat membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa tanpa mengambil alih kewajiban hukum para pihak.
↑ Kembali ke atas

12. Deposit & Pembayaran

12.1. Penetapan Deposit

🔹 Deposit tidak selalu wajib. Penyedia dapat menentukan apakah deposit diperlukan berdasarkan jenis barang, nilai barang, dan tingkat risiko, dan harus mengungkapkan jumlah serta ketentuannya secara jelas sebelum pembayaran.
🔹 Untuk sewa dengan operator atau teknisi dari Penyedia, deposit dapat tidak diwajibkan apabila barang tetap berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab Penyedia selama masa sewa.

12.2. Pemrosesan dan Penahanan Deposit

🔹 Jika deposit berlaku, deposit dibayarkan melalui Platform bersama transaksi dan ditahan melalui mekanisme pembayaran/perlindungan dana yang tersedia melalui Payment Gateway selama periode sewa. Dana deposit tidak dianggap sebagai pendapatan Sewawin atau Penyedia selama masih ditahan.
🔹 Setelah pengembalian barang dikonfirmasi dan tidak terdapat klaim atau sengketa yang masih berlaku, proses pengembalian deposit akan dimulai melalui mekanisme yang berlaku. Waktu dana kembali terlihat dapat bergantung pada Payment Gateway, metode pembayaran, dan institusi keuangan.

12.3. Klaim terhadap Deposit

🔹 Penyedia tidak dapat secara langsung memotong, mencairkan, atau memindahkan deposit. Jika terdapat kerusakan, kehilangan, komponen yang kurang, atau pelanggaran ketentuan, Penyedia harus mengajukan klaim melalui proses Sewawin dan menyertakan bukti pendukung.
🔹 Alur operasional saat ini menetapkan periode maksimal 2 jam setelah barang dikembalikan untuk mengonfirmasi penerimaan atau melaporkan masalah, kecuali skenario khusus pada Alur Operasional Sewawin menentukan lain.
🔹 Berdasarkan hasil proses yang berlaku, deposit dapat dikembalikan seluruhnya kepada Penyewa, dibayarkan sebagian kepada Penyedia dan sisanya dikembalikan kepada Penyewa, atau digunakan sesuai nilai klaim yang telah divalidasi.
🔹 Jika kewajiban Penyewa yang tervalidasi melebihi jumlah deposit, Penyewa dapat tetap bertanggung jawab atas jumlah tambahan sesuai ketentuan transaksi dan hukum yang berlaku.

12.4. Payment Gateway dan Verifikasi Pembayaran

🔹 Sewawin menggunakan Payment Gateway untuk memproses fungsi pembayaran tertentu. Payment Gateway dapat menerapkan persyaratan verifikasi, batas transaksi, jadwal settlement, payout, dan ketentuan teknis atau kepatuhan lain yang dapat memengaruhi waktu pemrosesan. Refund antara Penyedia dan Penyewa tidak diproses melalui Payment Gateway Sewawin dan mengikuti ketentuan refund langsung yang diatur dalam Ketentuan ini.
🔹 Sewawin dapat menahan atau membatasi langkah transaksi/pencairan tertentu apabila verifikasi yang diwajibkan oleh Payment Gateway belum diselesaikan oleh pihak yang relevan.
↑ Kembali ke atas

13. Force Majeure (Keadaan Kahar)

13.1. Pengertian

🔹 Force majeure adalah peristiwa luar biasa di luar kendali wajar Penyedia atau Penyewa yang menyebabkan pelaksanaan transaksi menjadi tidak dapat dilakukan atau mengalami keterlambatan yang signifikan. Contohnya dapat mencakup bencana alam, cuaca ekstrem, gangguan publik besar, pembatasan pemerintah, gangguan transportasi besar, atau peristiwa sejenis lainnya.

13.2. Kewajiban Pihak yang Terdampak

🔹 Pihak yang terdampak harus segera memberitahukan pihak lainnya dan Sewawin sesegera mungkin serta memberikan informasi atau bukti pendukung yang relevan.
🔹 Penyedia dan Penyewa harus terlebih dahulu mempertimbangkan solusi yang wajar, seperti penjadwalan ulang, penangguhan sementara, perubahan metode serah-terima, atau pembatalan.

13.3. Pembatalan, Refund, dan Penyesuaian

🔹 Jika force majeure memengaruhi transaksi, refund, penjadwalan ulang, perpanjangan, atau penyesuaian lain ditentukan berdasarkan kondisi kejadian, ketentuan Penyedia yang berlaku, kesepakatan para pihak, status transaksi/pembayaran, dan Ketentuan ini.
🔹 Jika refund diperlukan akibat force majeure, refund dilakukan secara langsung oleh Penyedia kepada Penyewa berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh pembahasan, persetujuan, bukti pembayaran refund, dan konfirmasi penerimaan harus didokumentasikan melalui Platform dan/atau diinformasikan kepada Sewawin.
🔹 Sewawin tidak menjamin kompensasi atas kerugian tidak langsung, kehilangan pendapatan, atau kerugian bisnis yang timbul akibat force majeure, kecuali diwajibkan oleh hukum.

13.4. Dokumentasi dan Gangguan Berkepanjangan

🔹 Peristiwa force majeure dan setiap penyelesaian yang disepakati harus didokumentasikan melalui Platform dan diinformasikan kepada Sewawin.
🔹 Jika gangguan berlangsung berkepanjangan sehingga transaksi tidak dapat dilaksanakan secara wajar, hak pembatalan atau penyelesaian lain dapat berlaku berdasarkan Ketentuan ini, kesepakatan para pihak, dan hukum yang berlaku.

13.5. Batasan Tanggung Jawab

🔹 Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan yang benar-benar disebabkan oleh force majeure sejauh pihak tersebut telah mengambil langkah yang wajar untuk mengurangi dampak dan memenuhi kewajiban pemberitahuan.
↑ Kembali ke atas

14. Penolakan Jaminan Dan Batasan Kewajiban

14.1. Penolakan Jaminan

🔹 Dasar "Sebagaimana Adanya" dan "Seperti yang Tersedia": Sewawin menyediakan platform, layanan, dan semua konten "sebagaimana adanya" dan "sebagaimana tersedia", tanpa jaminan apa pun, tersurat maupun tersirat.
🔹 Tidak ada jaminan akurasi atau ketersediaan:
➤ Sewawin tidak menjamin bahwa platform, daftar, atau layanan akan bebas dari kesalahan, tidak terganggu, aman, atau tersedia setiap saat.
➤ Sewawin tidak memverifikasi atau menjamin keakuratan, keandalan, atau kualitas daftar, barang sewaan, layanan, atau konten buatan pengguna.
🔹 Tidak Ada Dukungan atau Jaminan Penyedia atau Penyewa:
➤ Sewawin adalah platform marketplace dan tidak memiliki, memeriksa, atau mendukung barang atau layanan apa pun yang terdaftar oleh Penyedia.
➤ Verifikasi akun dan mekanisme Platform membantu mengurangi risiko tetapi tidak merupakan jaminan bahwa setiap Penyedia, Penyewa, barang, atau transaksi bebas risiko. Pengguna tetap harus melakukan pemeriksaan yang wajar sebelum bertransaksi.
🔹 Layanan Pihak Ketiga & Tautan Eksternal:
➤ Sewawin dapat menggunakan atau terhubung dengan Payment Gateway, penyedia logistik, situs web pihak ketiga, atau layanan eksternal lainnya.
➤ Layanan pihak ketiga tunduk pada sistem, kebijakan, ketersediaan, dan ketentuan masing-masing penyedia. Sewawin tidak mengendalikan seluruh aspek operasional pihak ketiga tersebut.

14.2. Batasan Tanggung Jawab

Sejauh diizinkan oleh hukum:
🔹 Sewawin dan pemilik, karyawan, afiliasi, dan mitranya tidak bertanggung jawab atas kerusakan tidak langsung, insidental, konsekuensial, khusus, atau hukuman, termasuk namun tidak terbatas pada:
➤ Hilangnya pendapatan, keuntungan, bisnis, atau data;
➤ Perselisihan sewa, pernyataan yang salah, atau kegagalan oleh Penyedia atau Penyewa;
➤ Transaksi penipuan atau tidak sah;
➤ Kerusakan, kehilangan, atau pencurian barang sewaan;
➤ Cedera pribadi, kerusakan properti, atau kewajiban yang timbul dari barang atau jasa sewaan.
🔹 Batas Tanggung Jawab Langsung: Jika Sewawin dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan langsung, total tanggung jawabnya tidak akan melebihi:
➤ (a) Jumlah yang dibayarkan oleh Pengguna kepada Sewawin dalam bentuk biaya layanan selama tiga (3) bulan sebelum klaim, Atau
➤ (b) Rp 5.000.000, mana yang lebih rendah.
🔹 Tidak Ada Kewajiban atas Perilaku Pengguna:
➤ Sewawin tidak bertanggung jawab atas tindakan, kelalaian, atau perilaku pengguna, Penyedia, atau Penyewa.
➤ Sewawin dapat membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa sesuai Ketentuan dan proses yang berlaku, tetapi tidak mengambil alih tanggung jawab hukum Penyedia atau Penyewa atas transaksi mereka.
🔹 Program Perlindungan Khusus (SPP), jika berlaku: Sewawin dapat menyediakan program perlindungan tambahan kepada Penyedia atau transaksi tertentu sesuai persyaratan kelayakan dan ketentuan program yang berlaku.
SPP didanai oleh Platform, bukan merupakan produk asuransi, bersifat kondisional, dan tidak menjamin kompensasi untuk setiap kerugian. Ketentuan, kriteria kelayakan, batas perlindungan, pengecualian, bukti, dan prosedur klaim ditetapkan secara terpisah. Keberadaan program tersebut tidak mengubah, menggantikan, atau mengesampingkan peran Sewawin sebagai platform, maupun pembatasan tanggung jawab Sewawin sebagaimana diatur dalam Syarat & Ketentuan ini.

14.3. Pengecualian & Hukum Khusus Yurisdiksi

Hak Penyewa Tertentu Tidak Terpengaruh:
➤ Jika hukum yang berlaku membatasi pengecualian kewajiban, beberapa bagian dari klausul ini mungkin tidak berlaku untuk pengguna tertentu.
➤ Dalam kasus seperti itu, tanggung jawab Sewawin akan dibatasi sejauh minimum yang diizinkan oleh hukum yang berlaku.

14.4. Ganti rugi

Pengguna setuju untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Sewawin, pejabat, karyawan, dan afiliasinya dari setiap klaim, kewajiban, kerusakan, kerugian, biaya, dan pengeluaran (termasuk biaya hukum) yang timbul dari:
➤ Penggunaan atau penyalahgunaan platform mereka;
➤ Pelanggaran Syarat & Ketentuan ini;
➤ Setiap perselisihan antara Penyedia dan Penyewa;
➤ Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

14.5. Ketentuan Akhir

🔹 Penafian ini tetap berlaku setelah penghentian akun pengguna.
🔹 Pengguna mengakui bahwa pembatasan tanggung jawab ini merupakan bagian mendasar dari perjanjian, yang memungkinkan Sewawin untuk menyediakan platform tanpa risiko yang berlebihan.
↑ Kembali ke atas

15. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa

15.1. Hukum yang Mengatur

🔹 Syarat & Ketentuan ini dan transaksi melalui Sewawin diatur oleh dan ditafsirkan sesuai hukum Indonesia.

15.2. Penyelesaian Sengketa

🔹 Untuk sengketa antara Penyedia dan Penyewa, para pihak terlebih dahulu harus berusaha menyelesaikan masalah secara langsung melalui chat di Platform agar komunikasi dan kesepakatan dapat terdokumentasi.
🔹 Jika penyelesaian langsung tidak tercapai, masalah harus dilaporkan kepada Sewawin melalui saluran resmi dengan bukti pendukung yang relevan. Sewawin dapat meninjau informasi dan memfasilitasi penyelesaian antara para pihak.
🔹 Meskipun para pihak berhasil mencapai kesepakatan langsung, masalah dan hasil penyelesaiannya tetap sebaiknya diinformasikan kepada Sewawin agar catatan transaksi dapat diperbarui.
🔹 Untuk pertanyaan, keluhan, atau sengketa transaksi, Pengguna dapat menghubungi CustomerCare@sewawin.id.
🔹 Jika sengketa hukum tidak dapat diselesaikan melalui proses internal atau negosiasi langsung, para pihak dapat melanjutkan melalui mediasi/ADR, arbitrase BANI jika berlaku, atau pengadilan yang berwenang di Jakarta sesuai hukum yang berlaku dan ketentuan yang dapat diberlakukan.

15.3. Hak Hukum yang Tidak Dapat Dikesampingkan

🔹 Tidak ada ketentuan dalam bagian ini yang dimaksudkan untuk mengesampingkan hak Pengguna yang secara hukum tidak dapat dikesampingkan atau membatasi akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang diwajibkan oleh hukum.

15.4. Batasan Klaim

🔹 Setiap batas waktu pengajuan klaim yang tercantum dalam Ketentuan ini berlaku hanya sejauh diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.

15.5. Ketentuan Akhir

🔹 Sewawin dapat memperbarui bagian ini untuk mencerminkan perubahan hukum, kebijakan Platform, atau mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku. Jika suatu ketentuan tidak dapat diberlakukan, ketentuan lainnya tetap berlaku sejauh diperbolehkan hukum.
↑ Kembali ke atas

16. Kekayaan Intelektual & Hak

16.1. Kepemilikan Kekayaan Intelektual

Sewawin dan semua elemen terkait, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, logo, materi branding, perangkat lunak, basis data, dan fungsionalitas platform, adalah milik eksklusif Sewawin dan pemberi lisensinya. Aset ini dilindungi oleh undang-undang hak cipta, merek dagang, dan kekayaan intelektual yang berlaku. Pengguna dilarang menyalin, mereproduksi, mendistribusikan, memodifikasi, atau menggunakan kekayaan intelektual Sewawin tanpa izin tertulis yang eksplisit.

16.2. Kepemilikan & Lisensi Konten Pengguna

Pengguna mempertahankan kepemilikan penuh atas konten apa pun yang mereka unggah, bagikan, atau kirimkan ke platform Sewawin ("Konten Pengguna"), termasuk namun tidak terbatas pada daftar produk, gambar, deskripsi, ulasan, dan materi komunikasi. Kepemilikan konten pihak ketiga yang disertakan dalam Konten Pengguna tetap berada di tangan pihak ketiga masing-masing.

16.3. Lisensi Diberikan kepada Sewawin

Dengan mengirimkan atau memposting Konten Pengguna di Sewawin, pengguna memberikan Sewawin lisensi internasional, non-eksklusif, bebas royalti, dapat dipindahtangankan, dapat disublisensikan, dan abadi untuk menggunakan, menyimpan, mereproduksi, mendistribusikan, mengadaptasi, memodifikasi, menerbitkan, menerjemahkan, menampilkan secara publik, dan membuat Konten Pengguna tersedia dalam berbagai format untuk tujuan mengoperasikan, mempromosikan, dan meningkatkan layanan Sewawin. Ini termasuk memfasilitasi transaksi, meningkatkan pengalaman pengguna, dan memungkinkan interaksi antara Penyedia dan Penyewa.

16.4. Penggunaan Konten Pengguna

Sewawin dapat menampilkan, mempromosikan, dan mendistribusikan Konten Pengguna di seluruh platform, saluran media sosial, kampanye pemasaran, dan kemitraan pihak ketiga untuk meningkatkan visibilitas dan keterlibatan. Pengguna mengakui bahwa konten mereka dapat digunakan dalam format yang berbeda tanpa persetujuan lebih lanjut, dan mereka mengesampingkan klaim apa pun terhadap Sewawin terkait dengan penggunaan tersebut, asalkan selaras dengan Syarat & Ketentuan ini.

16.5. Konten & Kepatuhan yang Dilarang

Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Konten Pengguna mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual, undang-undang privasi, atau kebijakan platform. Konten berikut sangat dilarang:
🔹 Materi berhak cipta tanpa izin.
🔹 Konten yang tidak akurat, menyesatkan, atau menipu.
🔹 Konten yang melanggar merek dagang, paten, atau hak kepemilikan.
🔹 Materi yang mempromosikan aktivitas ilegal atau berbahaya.

16.6. Melaporkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Jika pengguna yakin hak kekayaan intelektual mereka telah dilanggar oleh pengguna lain di Sewawin, mereka dapat mengirimkan pemberitahuan tertulis tentang pelanggaran ke kontak yang ditunjuk Sewawin. Keluhan harus menyertakan detail yang memadai, seperti bukti kepemilikan dan URL atau referensi konten tertentu. Sewawin akan meninjau dan mengambil tindakan yang sesuai, yang mungkin termasuk penghapusan konten atau penangguhan akun.

16.7. Modifikasi & Penghentian Lisensi

Pengguna dapat meminta penghapusan Konten Pengguna mereka dengan menghapus akun mereka atau mengajukan permintaan resmi ke Sewawin. Namun, konten apa pun yang telah digunakan dalam transaksi, promosi, atau dibagikan melalui layanan pihak ketiga dapat terus tersedia jika diperlukan untuk menjaga integritas transaksi yang telah diselesaikan atau mematuhi kewajiban hukum.

16.8. Reservasi Hak

Sewawin berhak untuk menegakkan hak kekayaan intelektualnya sejauh diizinkan oleh hukum, termasuk mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan, duplikasi, atau eksploitasi materi miliknya yang tidak sah.
↑ Kembali ke atas

17. Informasi kontak

Untuk pertanyaan atau kebutuhan terkait Sewawin, Pengguna dapat menggunakan kontak berikut:

🔹 Pertanyaan Umum / Administrasi: admin@sewawin.id
🔹 Layanan Pelanggan - akun, booking, pembayaran, pengiriman/pengembalian, pembatalan, refund, keluhan, atau sengketa: CustomerCare@sewawin.id
🔹 Akuntansi / Keuangan / Pajak: Accounting@bizasia.id
🔹 Human Resources (HR): hr@sewawin.id
🔹 Layanan Pelanggan & Sales: Telepon/WhatsApp: 0812 5093 1610 | Telepon: 0814 1000 1706
🔹 Nama Perusahaan: PT. Bizasia Dynamix Solutions
🔹 Situs web: www.sewawin.id
↑ Kembali ke atas